PILIH LAYANAN

PROFIL INSPEKTORAT

Inspektorat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu adalah unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur, Margono, S.T., M.Si., yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati.

Tugas dan Fungsi Utama

  • Menjalankan pengawasan internal terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu melalui APIP.
  • Berfungsi sebagai early warning system guna mengawal regulasi dan kebijakan daerah agar berjalan sesuai aturan.
  • Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui evaluasi maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Manajemen Risiko.

Informasi Operasional dan Kontak

Lokasi Kantor: Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.

Jam Layanan:

Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WITA

Jumat: 08.00 – 11.00 WITA

Informasi Resmi: Pembaruan program kerja dan kegiatan pengawasan dapat diakses melalui portal PPID Kabupaten Mahakam Ulu atau akun media sosial Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu.

PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN

Berikut adalah daftar Pejabat Pengelola Keuangan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu:

No. 1

[Nama Pejabat 1]

Bendahara Pengeluaran

No. 2

[Nama Pejabat 2]

Bendahara Pembantu

No. 3

[Nama Pejabat 3]

PPK / Pejabat Pembuat Komitmen

Pemantauan SPIP

Memuat data SPIP...

Formulir Pengaduan Online

Mengirim... 0%

✅ Terima kasih! Pengaduan Anda telah berhasil dikirim.